SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Modus Mengatasnamakan Warga, Oknum Pemblokade Jalan Perumahan Watulondo Kota Kendari Diduga Lakukan Pemerasan Berulang

Petugas kepolisian saat membuka blokade jalan yang dipalang oleh sekelompok oknum di kawasan Perumahan Watulondo, Kota Kendari, Sabtu (24/1/2026). (Foto: Istimewa)

FAKTAINDONESIA.NET – Kasus pemblokiran jalan di Lorong Pasir Putih, Jalan Raden Suprapto, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) sore, kini memasuki babak baru. Pihak pengelola perumahan resmi menempuh jalur hukum atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan warga dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Hasil penelusuran media ini mengungkap, para pelaku pemblokiran jalan bukan sepenuhnya warga setempat. Sebagian dari mereka diketahui mengatasnamakan ormas tertentu di Kota Kendari, sementara lainnya tidak berdomisili di kawasan perumahan tersebut.

Fakta lain terungkap, sebelum aksi pemblokiran jalan terjadi, sejumlah oknum tersebut sempat mendatangi rumah Lurah Watulondo, Muhammad Rusdi Rudi, pada 25 Desember 2025. Rumah lurah tersebut berjarak sekitar 300 meter dari lokasi perumahan.

“Mereka datang meminta difasilitasi bertemu pemilik perumahan. Intinya ada permintaan uang. Jumlahnya lebih dari 10 orang, tapi yang saya ketahui berinisial RB, L, dan AJ,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).

Menurut Rusdi, setelah pertemuan tersebut, ia didesak oleh salah satu oknum berinisial RB agar mengupayakan pemberian uang bensin dari pihak perumahan. Rusdi kemudian berkoordinasi dengan pengawas perumahan, yang akhirnya menyanggupi bantuan secara terbatas.

PLN ULTG Kolaka Sosialisasikan Manfaat Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat

“Pengawas perumahan mengirim uang Rp1 juta, lalu saya teruskan ke rekening berinisial BL. Saya tidak mengenal pemilik rekening itu, nomor rekening dikirim oleh RB,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, Rusdi mengaku kerap diminta memfasilitasi oknum-oknum tersebut untuk dipekerjakan sebagai petugas pengamanan perumahan. Permintaan itu disertai alasan agar kawasan perumahan tidak diganggu.

“Mereka minta diaturkan jadi pengamanan di sana. Tapi saya tidak berani karena khawatir disalahkan,” ungkapnya.

Rusdi mengaku terkejut ketika mengetahui kelompok yang sebelumnya mendatanginya justru melakukan pemblokiran jalan dan mengatasnamakan warga perumahan pada Sabtu (24/1).

“Mereka bukan warga saya. Tapi tiba-tiba memalang jalan dan mengaku warga. Saya kaget dan sempat bertanya mereka warga mana,” ujarnya.

Gelar Coffee Morning, Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Aparat kepolisian yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan membuka blokade jalan. Pada malam harinya, pihak pengelola perumahan resmi melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polresta Kendari.

Rusdi juga turut diperiksa sebagai saksi. Ia mengaku baru mengetahui bahwa pihak perumahan ternyata telah beberapa kali memberikan uang kepada oknum tersebut.

“Saya baru tahu kalau mereka sudah sering diberi uang,” katanya.

Berdasarkan data yang diterima media ini, total uang yang telah diserahkan pihak perumahan mencapai Rp9.500.000. Rinciannya, pada 25 Desember 2025 sebesar Rp1.000.000, 4 Januari 2026 sebesar Rp1.500.000, dan 6 Januari 2026 sebesar Rp7.000.000.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan tersebut.

‎Aksi Koboi Oknum Ketua BPD di Muna Barat: Ayunkan Parang hingga Hajar Warga di Pinggir Jalan

“Iya, benar ada laporan dugaan pemerasan,” singkatnya.

Saat ini, Polresta Kendari masih mendalami laporan tersebut. Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap aktivitas pengembang perumahan. Dari hasil awal penyelidikan, pengembang diketahui telah menjalin hubungan baik dengan warga sekitar.

Bentuk kontribusi yang diberikan antara lain penimbunan lahan masjid, penyediaan bak sampah, pemberdayaan tenaga kerja lokal, hingga penyiraman jalan dengan membeli air dari menara milik warga.

“Dari hasil penelusuran awal, pemalangan jalan tidak murni berasal dari tuntutan masyarakat setempat, melainkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengatasnamakan warga. Perkara ini masih kami dalami,” pungkas Ariel.

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement