FAKTAINDONESIA.NET – Tim Resmob Polres Konawe berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian sapi yang selama ini meresahkan warga di Kabupaten Konawe. Pelaku dibekuk di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, pada Rabu (28/1/2026) sekira pukul 16.30 WITA.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita dua ekor sapi yang diduga merupakan hasil kejahatan sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga di Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, yang kehilangan ternaknya pada Selasa (27/1/2026).
Aksi pelaku terendus setelah keponakan korban melihat sapi milik pamannya diangkut menggunakan mobil pick-up. Berdasarkan penelusuran informasi, sapi tersebut diketahui dibawa ke rumah seorang warga di Kelurahan Inalahi yang mengaku membeli hewan ternak itu dari seseorang yang kemudian diidentifikasi sebagai AR.
Hasil interogasi mendalam menunjukkan bahwa AR telah melancarkan aksinya di beberapa lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Konawe dengan total mangsa mencapai 14 ekor sapi.
Rincian lokasi pencurian meliputi 4 ekor di Desa Anggotoa, 5 ekor di sekitar Bendungan Anggotoa, dan 5 ekor lainnya di Desa Andabia.
Saat ini, pelaku telah mendekam di Mapolres Konawe guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya.
Editor: Redaksi | Laporan: Samsul





Comment