FAKTAINDONESIA.NET – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari pada Kamis (29/01/2026).
Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang anak perempuan yang meninggal dunia usai tertabrak kendaraan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadhan, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 18.10 WITA.
Berdasarkan hasil sementara di lapangan, kendaraan yang terlibat kecelakaan diduga bergerak dari arah Pasar Panjang menuju perempatan PLN.
“Pada saat kejadian, korban sedang bermain bersama adik laki-lakinya di area trotoar jalan. Diduga kendaraan yang melintas tidak dapat menghindar sehingga korban terlindas atau tertabrak,” ujar AKP Kevin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polresta Kendari yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Sejumlah langkah telah dilakukan pihak kepolisian, di antaranya mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, menghimpun keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi, serta mengecek kondisi korban di RS Bhayangkara Kendari.
Sementara itu, kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan guna mengungkap identitas kendaraan maupun pengemudinya.
Kasat Lantas Polresta Kendari juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung peristiwa tersebut agar bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum.(*)
Editor : Redaksi





Comment