SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Bela Warga Pemilik SHM, GMNI Kendari Desak Pembangunan Koperasi Desa Polindu di Buteng Dihentikan

Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Aji Darmawan, saat memberikan keterangan pers terkait desakan penghentian pembangunan Koperasi Desa di Polindu, Buton Tengah, Sabtu (28/3/2026).

FAKTAINDONESIA.NET – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari mengeluarkan pernyataan sikap keras terkait polemik pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).

GMNI mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan sementara aktivitas pembangunan tersebut guna menghindari konflik horizontal.

Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Aji Darmawan, menilai proses pembangunan yang dilakukan pemerintah desa setempat tidak mematuhi aturan main, terutama terkait status kepemilikan lahan.

Ia menegaskan dukungan penuh terhadap warga yang menghentikan aktivitas proyek tersebut karena memiliki dasar hukum kuat berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Warga memiliki dasar hukum yang jelas. Kami menyayangkan sikap Kepala Desa Polindu yang justru melaporkan warganya sendiri ke polisi atas dugaan pengrusakan.

Terekam CCTV! Maling Laptop Rp14 Juta di Kendari Kabur Lewat Balkon Masjid

Ini adalah bentuk tindakan sewenang-wenang dan diskriminasi terhadap masyarakat yang sah memegang hak atas tanah tersebut,” tegas Aji Darmawan, Sabtu (28/3/2026).

Senada dengan itu, Kabid Agitasi dan Propaganda GMNI Kendari, Kino Saputra, meminta Polda Sultra untuk memantau penanganan kasus ini di Polres Buton Tengah. Ia menekankan agar aparat tidak gegabah mempidanakan warga sebelum ada putusan pengadilan mengenai sengketa lahan tersebut.

GMNI memperingatkan bahwa memaksakan ranah pidana di atas tanah bersertifikat milik warga hanya akan memperkeruh situasi di tengah masyarakat Desa Polindu.

Editor : Redaksi | Laporan : Wan

Detik-detik Pemotor Senggol Mobil Honda CR-V Saat Hendak U-Turn di Kendari, Dua Orang Luka-luka

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement