FAKTAINDONESIA.NET, KOLAKA UTARA -Si jago merah mengamuk di Desa Tolala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, pada Minggu sore (29/3/2026). Kebakaran hebat tersebut menghanguskan dua unit rumah warga dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp1 miliar.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 15.00 WITA ini bermula dari rumah milik almarhum H. Anto yang saat itu dalam kondisi kosong. Karena sebagian besar material bangunan didominasi oleh kayu, api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan permanen di sekitarnya.
Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, menjelaskan bahwa istri dari Amiruddin (salah satu korban) sempat menyadari kobaran api dari rumah orang tuanya dan berteriak meminta pertolongan warga. Namun, embusan angin dan material kayu yang mudah terbakar membuat upaya awal warga sulit membendung api.

Kondisi rumah warga di Desa Tolala, Kolaka Utara, yang hangus terbakar pada Minggu sore (29/3/2026).
”Istri Amiruddin sempat meminta pertolongan warga, namun api yang membesar dengan cepat membuat rumah milik almarhum H. Anto ludes tak tersisa dan merambat ke rumah permanen milik suaminya,” ujar Aipda Saiful saat dikonfirmasi.
Proses pemadaman berlangsung dramatis selama hampir dua jam. Api baru berhasil dijinakkan sepenuhnya pada pukul 17.00 WITA setelah dilakukan upaya pemadaman intensif dengan empat kali pengisian tangki air.
Meski rumah permanen milik Amiruddin (52) berhasil diselamatkan dari kehancuran total, dampak kerusakan tetap signifikan. Aipda Saiful merinci bahwa kerugian Rp1 miliar tersebut mencakup satu unit rumah kayu yang hangus rata dengan tanah, satu rumah permanen yang terdampak parah, dua unit sepeda motor, serta berbagai perabotan rumah tangga dan barang elektronik.
”Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Berdasarkan hasil olah TKP sementara dan keterangan saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh hubungan arus pendek atau korsleting listrik,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pihak Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, terutama pada bangunan yang sudah berumur, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)
Editor: Redaksi | laporan: Wan


Comment