FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari bergerak cepat mengusut dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO). Pada Selasa sore (31/3/2026), penyidik melakukan penggeledahan maraton di dua titik vital lingkungan kampus hijau tersebut.
Penggeledahan yang berlangsung selama empat jam ini menyasar Gedung PPG UHO dan Gedung FKIP UHO.
Dari operasi tersebut, jaksa penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, mulai dari tumpukan dokumen administratif, perangkat elektronik, hingga sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan erat dengan perkara yang tengah ditangani.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan SH., MH., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah projustisia untuk memperkuat alat bukti dan mengurai konstruksi perkara secara utuh.
“Barang-barang yang diamankan seperti dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai akan kami dalami untuk kepentingan pembuktian,” ujar Aguslan, Rabu (1/4/2026).
Seluruh barang bukti yang disita kini tengah dalam proses analisis komprehensif oleh tim ahli guna menelusuri alur penggunaan anggaran serta mengidentifikasi siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut.
Kejari Kendari memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga tuntas.
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment