SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

ODGJ Berparang Mengamuk di Konawe: Kasir Dirampok, Dua Warga Terluka Tebas

Wanita berinisial RY (45), diduga gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk menggunakan sebilah parang hingga melukai dua warga setempat, di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Suasana di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendadak mencekam, pada Senin (06/04/2026).

Wanita berinisial RY (45), diduga gangguan jiwa (ODGJ), mengamuk menggunakan sebilah parang hingga melukai dua warga setempat.

‎Aksi nekat RY bermula di sebuah gerai tokok ritel di wilayah Unaaha.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Wawotobi, Iptu Suleman, RY masuk toko sambil menenteng parang.

‎”Pelaku mengamuk di gerai ritel tersebut, mengambil paksa uang dari kasir, lalu melarikan diri ke arah Kecamatan Wawotobi,” ungkap Iptu Suleman.

‎Pelarian RY sempat coba dihentikan oleh warga di Kelurahan Lalosabila.

Namun, pelaku yang dalam kondisi tidak stabil justru menyerang warga secara membabi buta.

Akibatnya, dua orang pria menjadi korban sabetan parang, Haedir (30) mengalami luka di bagian jari tangan.

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Sedangkan I Kadek Padma Pasmikayasa (27) mengalami luka di pergelangan tangan saat mencoba menghalau pelaku.

‎Keduanya, kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe, untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

‎Setelah menerima laporan warga yang panik, personel Polsek Wawotobi bersama tim patroli Polres Konawe bergerak cepat ke lokasi.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan lanjutan dan kini berada di Mapolsek Wawotobi.

‎Lurah Inalahi, Rustam Tabara, mengonfirmasi pelaku memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang sering meresahkan lingkungan.

‎”Pemerintah kelurahan tengah mengurus surat keterangan tidak mampu (SKTM), agar pelaku dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari,” jelas Rustam.

‎Meski sudah diamankan, pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam mengingat kondisi psikis pelaku yang belum stabil.

‎”Kami akan berkoordinasi dengan RSJ Kendari untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku secara medis sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya,” tutup Iptu Suleman. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement