FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Pihak pengembang Perumahan Tapalosa menunjukkan kesigapan luar biasa dalam menangani kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang yang melanda Kota Kendari pada Jumat (10/4/2026).
Selain kerusakan atap rumah, cuaca ekstrem tersebut bahkan mengakibatkan tiang listrik di area perumahan patah.
Legal dan Pengacara Tapalosa Law Firm, Arjul Radha, SH., C.Md., dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa insiden ini murni merupakan kondisi force majeure atau faktor alam di luar kendali manusia.
“Peristiwa ini disebabkan oleh cuaca ekstrem dengan intensitas angin yang di luar kebiasaan,” jelas Arjul, Minggu (12/4/2026).
Meski merupakan faktor alam, pihak Tapalosa memastikan tidak lepas tangan. Tim teknis langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap rumah-rumah yang terdampak.
Arjul berkomitmen bahwa seluruh proses pemulihan akan dilakukan hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab pengembang terhadap kenyamanan dan keamanan para penghuni.
Langkah cepat pengembang ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa tenang dengan adanya solusi instan di tengah trauma bencana. Pihak Tapalosa juga tengah berkoordinasi terkait penanganan tiang listrik yang patah guna memastikan aliran listrik kembali normal.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya selama proses perbaikan berlangsung.
Editor: Redaksi | Laporan: Sul


Comment