FAKTAINDONESIA.NET – KENDARI – Alibi kebutuhan ekonomi demi pendidikan anak menjadi latar belakang aksi kriminal yang dilakukan seorang pria berinisial AR (40) di Kota Kendari. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian material bangunan ruko ini pada Sabtu (03/05/2026) malam.
Aksi AR terbongkar setelah seorang pemilik ruko di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, melaporkan kondisi bangunannya yang telah dipreteli.
Berdasarkan rekaman CCTV, AR terlihat mengangkut berbagai material mulai dari atap spandek, rangka baja ringan (kanal C), teralis besi, hingga instalasi listrik seperti kabel dan saklar. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pelaku menjual barang jarahannya dengan harga sangat murah melalui Facebook Marketplace dan secara langsung kepada warga. “Pelaku mengakui perbuatannya.
Kami bahkan mengamankan barang bukti berupa tiga batang baja ringan yang ternyata sudah terpasang di rumah warga setelah dijual oleh pelaku,” ujar AKP Welliwanto Malau, Minggu (03/05/2026).
Mirisnya, dari rentetan aksi di lima lokasi tersebut, AR mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp400.000.
Uang tersebut diakuinya telah habis digunakan untuk membeli pakaian dan sepatu sekolah sang buah hati.
Meski bermotif desakan ekonomi keluarga, AR kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan



Comment