FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Dua oknum guru PPPK SMA negeri di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga terlibat perselingkuhan.
Hal tersebut terungkap ke publik, usai istri sah dari oknum guru PPPK melaporkan hubungan terlarang sang suami ke polisi.
Istri sah inisial A mengaku memergoki suaminya bersama rekan kerja wanitanya di rumah mertuanya, Senin (18/5/2026) malam.
A mengungkapkan ia memergoki suaminya bersama selingkuhan di rumah mertuanya di Kecamatan Lambuya.
Kecurigaan suaminya selingkuh telah lama muncul. Sang suami berinisial IS diduga menjalin hubungan asmara dengan perempuan berinisial WA.
Kedunya sudah mulai menjalin kedekatan ketika sama-sama pengelolaan dana BOS sekolah.
“Awalnya saya curiga, karena suamiku terlalu sering berkomunikasi. Saya pernah lihat chat mereka, ada kata sayangnya. Waktu itu sempat diakui, tetapi alasannya khilaf, disebut sebatas komunikasi biasa,” ujar istri sah.
Hingga akhirnya, A melihat sepeda motor WA parkir di rumah mertuanya. Dengan sabar menunggu di sekitar lokasi, karena merasa ada hal yang tidak wajar.
“Lebih dari dua jam saya tunggu. Setelah lampu kamar dimatikan, saya mulai merekam video karena curiga mereka di dalam kamar,” katanya.
A mengaku mendapati mereka sedang berhubungan layaknya suami istri.
Hingga, istri sah ini menempuh jalur hukum. Melaporkan sang suami dengan selingkuhannya di Polres Konawe. Karena terlanjur kecewa atas perbuatan tersebut.
“Sangat kecewa. Mereka berbuat di rumah mertua saya, di kamar tempat saya biasa tidur. Bahkan dalam rumah itu masih ada mertua saya. Semakin kecewa, terkesan membiarkan perbuatan tercela tersebut,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan perselingkuhan tersebut. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Is



Comment