FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Personel kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap sembilan orang, diduga pelaku kasus pengeroyokan dan pengrusakan di kawasan MTQ Kota Kendari, Selasa (2/6/2026) sekira 03.30 Wita.
Para pelaku dibekuk saat berada di persembunyian, yakni rumah kosong di daerah THR kendari dekat MTQ Kendari.
Polisi melakukan pencarian terhadap pelaku dan mengamankan seseorang berinisial AT.
Kemudian mengembangkan ke pelaku lainnya. Dihari yang sama hingga pukul 16.00 Wita petugas berhasil mengamankan tujuh orang.
Sampai saat ini sudah sembilan orang diamankan dengan sejumlah barang bukti. Berupa senjata tajam (sajam) dan kendaraan bermotor digunakan terduga pelaku untuk beraksi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Dir reskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian.
Ia mengatakan kejadian viral penyerangan para pelaku mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan.
Dalam kejadian tersebut korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
“Saat ini kami periksa sembilan orang untuk didalami peran mereka masing-masing, satu orang diantaranya berinisial AH merupakan residivis kasus pengeroyokan,” kata Kombes Wisnu, kamis (4/6/2026)
“Tim unit reaksi cepat saat ini masih mencari pelaku lainnya. Kami mengimbau para terduga pelaku masih melarikan diri menyerahkan diri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Dir Krimum.
Selain itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat menghubungi pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment