SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Polres Konawe Gagalkan Pengiriman 420 Tabung LPG Subsidi ke Morowali, Tiga Orang Diamankan

ILUSTRASI

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Konawe menggagalkan pengiriman 420 tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram yang diduga akan diperjualbelikan di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Konawe melakukan pengintaian selama beberapa jam di wilayah Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, sejak Senin malam hingga Selasa dini hari (9/6/2026).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP La Ode Muh. Jefri Hamzah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas LPG subsidi yang terjadi di Kabupaten Konawe dalam beberapa pekan terakhir.

“Tim melakukan pemantauan sejak pukul 23.00 WITA hingga sekitar pukul 04.00 WITA. Dari hasil operasi tersebut kami mengamankan dua kendaraan pikap yang mengangkut ratusan tabung LPG subsidi ukuran 3 kilogram,” ujar AKP Jefri.

Dua kendaraan yang diamankan masing-masing satu unit Suzuki Carry warna silver yang memuat 170 tabung LPG subsidi dan satu unit Daihatsu Grand Max warna hitam yang mengangkut 250 tabung LPG subsidi.

Tertib Ambil Penumpang di Luar Pelabuhan, Driver Maxim di Kendari Diancam Parang di Sekitar Pelabuhan Wawonii

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial Muh. M, AM, dan RI. Ketiganya ditemukan tengah mengangkut tabung gas di wilayah Kelurahan Meluhu, Kecamatan Meluhu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua sopir yang diamankan mengaku ratusan tabung gas tersebut rencananya akan dibawa ke Kabupaten Morowali untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

“Dari hasil interogasi sementara, tabung gas ini akan dibawa ke Morowali dan dijual dengan harga sekitar Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per tabung. Sementara harga di pangkalan berkisar Rp20 ribu sampai Rp22 ribu per tabung,” jelasnya.

AKP Jefri mengungkapkan pihaknya masih mendalami asal-usul ratusan tabung LPG subsidi tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui dari mana seluruh tabung gas ini diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam distribusinya,” katanya.

Orang Tua Fatriani Sampaikan Permintaan Maaf atas Informasi Dugaan Begal di Konsel yang Meresahkan Warga

Pengungkapan tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dilakukan di tengah kelangkaan LPG subsidi yang terjadi di Kabupaten Konawe. Dalam beberapa hari terakhir, warga mengeluhkan sulitnya memperoleh gas melon di tingkat pengecer maupun pangkalan.

Kelangkaan itu bahkan memicu lonjakan harga di sejumlah kios hingga mencapai Rp50 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran yang berlaku.

Saat ini ketiga orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Konawe guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan distribusi LPG subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku berpotensi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Dihantam Mobil Hilux, Pemuda di Kelurahan Bende Kota Kendari Jadi Korban Tabrak Lari saat Melintas

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement