FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Sebuah kecelakaan lalu lintas berujung maut terjadi di Jalan Poros Kendari-Unaaha, tepatnya di wilayah Desa Abelisawa, Kecamatan Anggalamoare, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Senin sore, 29 Juni 2026 sekitar pukul 16.10 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha Mio S bernomor polisi DT 5916 OA dan Honda Beat dengan nomor polisi DT 5320 XX. Akibat benturan keras, seorang pengendara bernama Frida Afrilya Sari (19 tahun) dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Kasat Lantas Polres Konawe, Iptu Chaidir Akbar, membenarkan kejadian tersebut kepada awak media pada Selasa, 30 Juni 2026. Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat Yamaha Mio S yang dikendarai Irianingsih (45 tahun), warga Desa Andobeu Jaya, melaju dari arah Kendari menuju Unaaha.
“Saat melintas di ruas jalan yang lurus, pengendara Mio tiba-tiba mengubah arah dan berbelok ke utara tanpa memastikan kondisi lalu lintas di belakang maupun arah berlawanan,” ungkap Iptu Chaidir.
Di saat yang bersamaan, Honda Beat yang dikemudikan Frida melaju dari arah berlawanan, yaitu dari Unaaha menuju Kendari. Karena jarak antar kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Kedua pengendara yang mengalami luka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat. Irianingsih hanya mengalami luka lecet ringan di lutut kanan dan paha kiri, serta kini dalam perawatan di Puskesmas Puwatu.
Sementara itu, Frida menderita luka parah di bagian dada kiri. Meskipun segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan darurat, nyawa remaja itu tidak tertolong.
Dampak dari peristiwa ini, kerusakan pada kedua kendaraan ditaksir mencapai nilai Rp1.500.000.
Editor: Redaksi | Laporan : Wan





Comment