SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Kantor Pembiayaan di Kendari Disegel Buruh, Akibat PHK Sepihak

FAKTAINDONESIA.NET – Aliansi Pemerhati Buruh menyegel kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga.

Puluhan buruh menyegel pintu kantor akibat pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Koordinator lapangan aksi, Adil mengatakan  persoalan utama sehingga mereka melakukan penyegelan karena Perusahaan diduga membayar gaji karyawan tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Regional yang berlaku.

“Kompensasi PKWT Tidak Dibayarkan – Sesuai PP Nomor 35 Tahun 2021, pekerja kontrak yang masa kerjanya selesai berhak mendapat kompensasi,” katanya pada Senin (22/9/2025).

Adil menyebut perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja secara semena-mena hanya lewat pesan singkat, tanpa proses resmi maupun pendampingan yang layak.

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

“Kami tidak main-main. Jika sampai 30 September tidak ada penyelesaian, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar, memboikot kantor cabang, bahkan menempuh jalur hukum,” jelasnya.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement