SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah

Mahasiswa Pertanyakan Status Direktur PDAM Tirta Anoa Masih Berstatus Keluarga Wakil Wali Kota Kendari

Mahasiswa Pertanyakan Status Direktur PDAM Tirta Anoa Masih Berstatus Keluarga Wakil Wali Kota Kendari di DPRD Sultra, Senin (30/9/2025).

FAKTAINDONESIA.NET – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Jong Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (30/9/2025).

Mereka menyoroti dugaan praktik nepotisme dalam penunjukan Direktur PDAM Tirta Anoa Kendari yang disebut masih memiliki hubungan keluarga langsung dengan Wakil Wali Kota Kendari.

Ketua Konsorsium, Dimas, menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan hingga praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Direktur PDAM Kendari adalah saudara kandung Wakil Wali Kota. Itu jelas membuka ruang konflik kepentingan. Kami hadir di DPRD untuk meminta lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Dimas.

Ia menambahkan, aturan mengenai pengelolaan BUMD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 54 maupun Perda Nomor 1 Tahun 2023, secara tegas melarang jabatan strategis diisi oleh pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga dengan kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Dibantu Andre Darmawan, Warga Tunggala Menangkan Sengketa Tanah di PN Kendari

“Ini cacat administrasi sekaligus cacat hukum. Kota Kendari tidak kekurangan SDM yang berkualitas. Banyak sarjana, magister, bahkan doktor yang bisa memimpin PDAM. Kenapa harus saudara kandung wakil wali kota?” kritiknya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menyampaikan bahwa DPRD akan melakukan pendalaman terhadap persoalan ini dengan mengacu pada aturan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah.

“DPRD akan mengkaji persoalan ini secara kelembagaan,” ujar Zulham.(*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement