FAKTAINDONESIA.NET – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Dermaga, tepat di depan Toko Sari Diesel, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.15 Wita.
Peristiwa itu melibatkan mobil Daihatsu Sigra warna cokelat bernomor polisi DT 1776 HH dan Toyota Hilux warna putih bernomor polisi DD 8590 SM.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif menjelaskan, mobil Sigra yang dikemudikan IR (28) melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di depan Toko Sari Diesel, mobil tersebut lepas kendali dan menabrak mobil Toyota Hilux yang tengah terparkir di luar badan jalan.
“Akibat benturan keras itu, pengemudi Sigra dan empat penumpangnya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kolakaasi untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Dwi Arif, Rabu (22/10/2025).
Sementara pengemudi Toyota Hilux, RS (68), warga Kota Makassar, yang berada di sekitar lokasi kejadian, tidak mengalami luka.
Identitas korban luka akibat kecelakaan, IR (28), pengemudi Sigra, mengalami luka robek di dahi, HG (36), warga Pinrang, Sulawesi Selatan, Muh. Yusuf (15), pelajar asal Polewali Mandar, Sulbar, ER (38), warga Polewali Mandar, Sulbar, SC (16), warga Andoolo, Konsel.
IPTU Dwi Arif menambahkan, mobil Toyota Hilux mengalami kerusakan pada bemper belakang sebelah kanan, sedangkan Daihatsu Sigra mengalami pecah kaca depan, rusak pada bemper kiri, dan ringsek di bagian depan.
“Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp30 juta,” ujarnya.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan


Comment