SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Rektor ITBM Diduga Rangkap Jabatan, Mahasiswa Desak Bupati Wakatobi Tertibkan

FAKTAINDONESIA.NET  – Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah (ITBM) Wakatobi didemo mahasiswa karena diduga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup di Pemerintah Kabupaten Wakatobi.

Aksi protes ini dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi.

Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan pelanggaran etika pemerintahan terkait rangkap jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Rektor ITBM Wakatobi.

Menurut mereka, penunjukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai Rektor ITBM Wakatobi bertentangan dengan Undang-Undang ASN yang secara tegas melarang seorang ASN menduduki jabatan rangkap di luar instansi pemerintahan.

IMM menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan asas pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab sebagaimana amanat undang-undang.

Polres Konawe Selatan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla, Bhabinkamtibmas Diminta Aktif Deteksi Titik Rawan

Koordinator aksi, Iwan Dalle, mengatakan bahwa Pemda, khususnya Bupati Wakatobi, telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pejabat di bawah kepemimpinannya.

“Asas pemerintahan yang baik menegaskan perlunya tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab. Namun dalam kasus ini, Bupati Wakatobi terkesan membiarkan adanya pelanggaran struktural,” katanya dalam keterangan yang diterima Faktaindonesia.net, Selasa (28/10/2025).

Menanggapi hal itu, Bupati Wakatobi di hadapan massa aksi mengakui bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi ataupun surat perintah kepada Kepala DLH untuk menjabat sebagai Rektor ITBM.

Dalam aksinya, IMM Sultra juga menyoroti dugaan praktik nepotisme di lingkungan ITBM Wakatobi. Mereka menuding pimpinan kampus memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dengan melibatkan anggota keluarga dalam struktur organisasi kampus.

Disebutkan bahwa Rektor ITBM diduga mengangkat anaknya sebagai sekretaris LPPM dan staf kampus, sementara Kepala Bagian Keuangan memasukkan istrinya sebagai bendahara kampus.

Insiden Mencekam Gerak Jalan HUT RI di Muna: Peserta Wanita Pingsan Ditabrak F1ZR, Pelaku Melarikan Diri

“Hal tersebut jelas bertentangan dengan prinsip Tri Dharma Perguruan Tinggi serta mencederai nilai-nilai profesionalisme akademik,” ujar Iwan.

IMM Sultra menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan jabatan dan praktik nepotisme yang bertentangan dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Ia juga menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukan wadah untuk mencari keuntungan pribadi.

Terakhir IMM Sultra meminta Bupati Wakatobi untuk segera menertibkan pejabat ASN di lingkup Pemda yang merangkap jabatan di kampus ITBM Wakatobi.

Mereka juga mendesak Rektor ITBM bersama jajaran wakil rektor dan kepala bagian keuangan untuk mundur dari jabatannya dalam waktu 1×24 jam.(*)

Mobil Anggota DPRD Sultra Terlibat Lakalantas di Konawe, Satu Mahasiswa Tewas

Editor : Redaksi | Laporan : Samsul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement