SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Tim Patroli Polda Sultra Tangkap Pemalak Berkedok Petugas Parkir di Kawasan Eks MTQ Kendari

FAKTAINDONESIA.NET –  Aksi pemalakan yang meresahkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Eks MTQ Kendari akhirnya berakhir.

Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus dua pria berinisial AR dan FI yang menggunakan modus pungutan liar dengan dalih penarikan uang parkir.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa malam (4/11/2025) di sekitar Jalan Abunawas, setelah aparat kepolisian menerima laporan dari sejumlah pedagang yang mengaku kerap diperas secara paksa oleh keduanya.

Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas parkir resmi.

“Ada warga yang melaporkan ke kami, katanya mereka diminta sejumlah uang dengan membawa nama Dinas Perhubungan (Dishub),” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

Lebih lanjut, Boy menuturkan bahwa pelaku tidak menarik uang dari pengendara, melainkan langsung menyasar pemilik lapak dan pedagang kecil. Taktik ini digunakan agar aksi mereka tidak terdeteksi sebagai pungutan liar di area parkir umum.

“Mereka tarik uang dengan alasan tarif parkir, tapi bukan ke pengendara, melainkan ke pemilik lapak supaya tidak ketahuan,” tegasnya.

Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung digelandang ke Mako Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dishub Kota Kendari, dan memastikan bahwa keduanya tidak memiliki izin atau keterkaitan resmi dengan instansi tersebut.

Bripka Boy Sagita menegaskan komitmen Polda Sultra untuk menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan pemalakan yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan seperti ini. Masyarakat kami imbau segera melapor bila menemukan pungutan liar atau pemalakan di lapangan,” tegasnya.

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Penangkapan kedua pelaku ini disambut positif oleh para pedagang di kawasan Eks MTQ Kendari. Mereka berharap tindakan cepat aparat kepolisian dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan mengembalikan rasa aman di lokasi usaha mereka.

“Selama ini kami merasa tertekan karena sering dimintai uang. Sekarang sudah lega, semoga tidak terulang lagi,” ujar salah seorang pedagang.(*)

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement