SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Ditlantas Polda Sultra Gelar Operasi Kepatuhan Pajak di Kota Kendari

FAKTAINDONESIA.NET — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

Operasi tersebut menyasar beberapa titik strategis di Kota Kendari, antara lain Jalan By Pass dekat Avicena, Gerbang Puuwatu, Kendari Beach, Citra Land, Pantai Nambo, Abeli, Kopi Daeng, dan depan Lapas Baruga.

Kegiatan terpadu ini melibatkan personel dari berbagai instansi, di antaranya Ditlantas Polda Sultra, Bapenda Provinsi Sultra, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sultra, Bapenda Kota Kendari, serta Sat Lantas Polres Kendari.

Dari Ditlantas Polda Sultra, kegiatan dipimpin oleh AKP Kunto Sri Haryono, didampingi sejumlah perwira, antara lain AKP Ansyar R., AKP Muhlisi, IPTU Jusriadii, IPTU Baso Ali, IPDA Muh. Armin, serta jajaran anggota Ditlantas lainnya.

Bentuk Dukungan kepada Presiden Prabowo, GPIM Luncurkan “Makan Bowo Gratis” di Konawe

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan bermotor, termasuk masa berlaku pajak kendaraan, STNK, dan SIM, serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan daerah.

Menurut AKP Kunto Sri Haryono, kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penegakan hukum, melainkan juga memiliki tujuan edukatif.

“Operasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas umum,” katanya, Selasa (11/11/2025).

Selain memberikan imbauan, petugas juga membantu masyarakat dengan informasi mengenai lokasi layanan Samsat terdekat serta program keringanan pajak yang sedang berlangsung dari Bapenda Provinsi Sultra.

Sinergi antarinstansi dalam Operasi Kepatuhan Pajak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta memperkuat budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Tenggara.(*)

Pertamax Melonjak Jadi Rp 16.250, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Per 10 Juni 2026 di Jawa hingga Sulawesi

Editor : Redaksi | Laporan : Samsul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement