SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Remaja 16 Tahun Didapati Bersama Pria Dewasa di Rumah BTN PNS, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku

FAKTAINDONESIA.NET – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial AD (20) setelah kedapatan berada di dalam satu kamar bersama seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun, NI.

‎Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak keluarga korban. Ayah korban, EK, menerima telepon dari adiknya yang melihat NI berada di dalam sebuah rumah bersama seorang pria yang tidak dikenal.

‎“Karena khawatir terjadi sesuatu terhadap anaknya, EK langsung menuju rumah di BTN PNS Blok 5 No. 29. Sesampainya di sana, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci,” ujar AKP Malau.

‎Merasa ada yang tidak wajar, EK kemudian mendobrak pintu dan masuk menuju kamar utama. Di ruangan itu, EK menemukan anaknya dan AD dalam keadaan tanpa busana. Keduanya langsung panik dan bergegas mengenakan pakaian saat dipergoki.

‎EK kemudian menarik AD keluar rumah dan membawanya ke Polsek Baruga untuk diproses lebih lanjut. Dari sana, kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.

‎“Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit PPA untuk pendalaman motif dan proses hukum lanjutan,” pungkas AKP Welliwanto Malau.(*)

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement