FAKTAINDONESIA.NET – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di wilayah hukum Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pemuda berusia 18 tahun, Reza Aditya, tewas di tempat setelah menjadi korban tabrak lari pada Sabtu malam (27/12/2025).
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 WITA di jalan poros Pondidaha–Amonggedo, tepatnya di Desa Dunggua, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe.
Korban diketahui mengendarai sepeda motor dari arah Pondidaha menuju Amonggedo. Saat melintas di lokasi kejadian, Reza diduga bertabrakan dengan sebuah mobil dari arah berlawanan yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Kasat Lantas Polres Konawe, IPTU Chaidir Akbar, menjelaskan bahwa benturan keras tidak dapat dihindari dan mengakibatkan korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami luka serius akibat benturan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara pengemudi mobil langsung melarikan diri setelah kejadian,” ujar IPTU Chaidir Akbar, Senin (29/12/2025).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka parah, di antaranya robekan pada bibir atas dan bawah, pendarahan dari hidung dan telinga, serta memar di bagian dada dan punggung.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Konawe langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Kabupaten Konawe guna keperluan visum, serta mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pengemudi mobil yang melarikan diri. Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegas IPTU Chaidir.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui kejadian tersebut, maupun memiliki informasi terkait kendaraan pelaku, agar segera melapor ke Polres Konawe atau kantor polisi terdekat.
“Informasi sekecil apa pun sangat membantu untuk mengungkap pelaku tabrak lari ini,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Wan





Comment