FAKTAINDONESIA.NET – Menjelang puncak arus mudik Tahun Baru 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari memperketat pengawasan armada laut. Langkah ini ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Kepala KSOP Kelas II Kendari, Jon Kenedi, di Pelabuhan Nusantara Kendari, Senin (29/12/2025).
Dalam sidak tersebut, fokus utama tertuju pada dua armada kapal cepat yang menjadi urat nadi transportasi laut di Sulawesi Tenggara, yakni Cantika Ekspres 68 dan Express Priscilia 88.
Temuan Maladministrasi Dokumen Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tim KSOP menemukan adanya ketidaksesuaian data administrasi pada dokumen kedua kapal tersebut. Jon Kenedi mengungkapkan adanya kesalahan fatal dalam penulisan nama pelabuhan pendaftaran.
“Kami menemukan kekeliruan administrasi pada dokumen kapal. Satu kapal tertulis terdaftar di Palembang dan satu lagi di Batam, yang seharusnya sesuai dengan data otentik. Kami instruksikan operator segera memperbaiki akurasi dokumen ini sebelum diberikan izin operasional penuh,” tegas Jon Kenedi di sela-sela inspeksi.
Soroti Ketersediaan Alat Keselamatan Selain urusan surat-menyurat, aspek keselamatan penumpang menjadi perhatian serius. KSOP menemukan bahwa jumlah alat keselamatan di atas kapal belum memenuhi kuota minimum sesuai regulasi pelayaran yang mewajibkan ketersediaan alat keselamatan sebesar 110 persen dari total kapasitas penumpang.
“Masih ada peralatan keselamatan yang jumlahnya belum memenuhi ketentuan standar. Ini menjadi catatan merah yang harus segera dilengkapi oleh pihak operator demi menjamin keamanan warga,” tambahnya.
Pastikan Kelayakan Teknis Meski ditemukan kekurangan di sisi administrasi dan alat keselamatan, Jon Kenedi memastikan bahwa secara teknis permesinan dan struktur kapal, kedua armada tersebut dalam kondisi prima. Hal ini merujuk pada hasil uji petik (ramp check) menyeluruh yang telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum momen Natal dan Tahun Baru.
“Secara teknis, kapal-kapal ini sudah dinyatakan laik laut. Namun, aspek penunjang lainnya tetap tidak boleh diabaikan. Sidak ini adalah bentuk komitmen kami memberikan rasa aman bagi masyarakat Sultra yang akan bepergian di penghujung tahun,” pungkasnya.
Langkah preventif ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh operator kapal di Pelabuhan Nusantara Kendari agar tidak mengabaikan standar keselamatan demi mengejar keuntungan di masa peak season.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan





Comment