FAKTAINDONESIA.NET – Ketegangan mewarnai upaya penertiban aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) pada Kamis (22/1/2026).
Mantan Gubernur Sultra dua periode, Nur Alam, menyayangkan protes keras terhadap langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra yang datang dengan personel lengkap untuk mengosongkan sebuah lahan yang selama ini digunakannya.
Nur Alam menyebut sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak mengedepankan pengerahan pasukan ketimbang pendekatan komunikasi yang lebih humanis dan bermartabat.
Meski demikian, ia tetap menyambut kehadiran aparat di lokasi penertiban tersebut.
Menurut Nur Alam, langkah yang ditempuh Pemprov Sultra mencerminkan pendekatan kekuasaan yang tidak sensitif terhadap aspek kemanusiaan dan sejarah pengabdian seseorang terhadap daerah.
“Bapak orang apa? Orang Muna? Kau tidak malu ya mempermalukan kami? Saya ini mantan gubernurmu, bisa jadi saya yang menandatangani administrasi kepegawaianmu dulu,” kata Nur Alam saat beretemu Kasat Pol PP di Samping rumahnya.
Nur Alam secara tiba-tiba membuka jaket dan kemejanya di depan umum. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap metode penertiban yang ia anggap tidak beretika dan cenderung represif.
Ia bahkan melontarkan pernyataan keras yang menantang aparat untuk melakukan tindakan fisik terhadap dirinya jika memang itu yang dikehendaki oleh pimpinan mereka.
“Bunuh saya sekarang! Panggil bosmu, suruh tembak! Biar Presiden tahu bagaimana kelakuan pemerintah daerah Sultra terhadap mantan gubernurnya,” tegas Nur Alam.
Lebih lanjut, Nur Alam menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menguasai atau mengklaim aset milik pemerintah daerah secara permanen.
Ia menyebut penggunaan lahan tersebut hanya bersifat sementara, sebatas untuk menitipkan kendaraan-kendaraan lamanya.
Ia pun meminta agar aparat penegak perda tidak sekadar menjalankan perintah secara kaku, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial, kemanusiaan, serta stabilitas daerah dalam setiap tindakan penertiban.(*)
Editor : Redaksi





Comment