SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Tim Buser77 Polresta Kendari Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, Dua Pelaku Ditangkap

FAKTAINDONESIA.NET – Tim Buser77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas daerah di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku utama. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses penangkapan.

Pelaku pertama berinisial RS alias KI (27) ditangkap tanpa perlawanan di Kabupaten Konawe Selatan pada Rabu, 28 Januari 2026. Sementara pelaku kedua, MAY alias PA (25), diamankan pada Jumat, 30 Januari 2026, setelah melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diduga telah melakukan aksi curanmor di 62 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga wilayah.

“Rinciannya, 34 TKP di Kota Kendari, 17 TKP di Kabupaten Konawe Selatan, dan 11 TKP di Kabupaten Konawe,” ujar AKP Welliwanto.

Satresnarkoba Polresta Kendari Tangkap Pria Pemilik 105 Gram Sabu di Kos Lalolara

Ia menjelaskan, modus operandi para pelaku yakni menyasar sepeda motor milik warga yang diparkir tanpa mengunci stang. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp800 ribu per unit, tergantung kondisi dan merek kendaraan.

“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkoba jenis sabu,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut.(*)

Editor: Redaksi | Laporan: Samsul

PLN ULTG Kolaka Sosialisasikan Manfaat Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan kepada Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement