SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum

Balap Liar di Jalur Inner Ring Road Kendari Dibubarkan, Tim Presisi Polda Sultra Amankan 8 Motor Knalpot Brong

Personel Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra saat mengamankan sejumlah motor yang diduga terlibat balap liar di Jalan Inner Ring Road Kendari, Minggu (1/3/2026).

FAKTAINDONESIA.NET – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan warga Kota Lulo.

Sebanyak delapan unit kendaraan roda dua berhasil diamankan petugas di kawasan Jalan Inner Ring Road, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Minggu dini hari (1/3/2026) sekira pukul 02.00 WITA.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa pembubaran ini dilakukan setelah petugas mendeteksi adanya aktivitas sekelompok pemuda yang terindikasi hendak melakukan aksi balap liar.

“Di lokasi tersebut merupakan titik balap liar, sehingga langsung kami bubarkan. Saat pembubaran, kendaraan-kendaraan yang diduga terlibat kami amankan dan tahan,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi, Minggu pagi.

Selain dugaan balap liar, petugas juga menemukan berbagai pelanggaran lalu lintas kasat mata. Mayoritas kendaraan yang terjaring kedapatan menggunakan knalpot “brong” atau knalpot tidak sesuai standar kebisingan yang sangat mengganggu kenyamanan warga di malam hari.

Kecelakaan Dini Hari di Wolasi: Truk Beras Terjun ke Sungai Aoma, Puluhan Karung Berserakan

Tak hanya itu, kendaraan-kendaraan tersebut juga banyak yang tidak dilengkapi pelat nomor, spion, hingga lampu utama.

“Yang melintas di situ, entah terlibat balap liar atau tidak, yang jelas kendaraannya menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap,” tegas Bripka Boy.

Guna proses penindakan lebih lanjut, seluruh delapan unit sepeda motor tersebut telah dibawa dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Kendari untuk dilakukan penilangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Redaksi | Laporan : Wan

Diduga Pelaku TPKS Oknum Personel Polres Bombana, Korban Minta Penanganan Kasus Ditarik ke Polda Sultra

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement