FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 00.00 WITA, mengamankan enam remaja pria di Kelurahan Kendari Caddi, diduga kuat terlibat jaringan penyalahgunaan narkoba sintetis.
Penangkapan bermula saat tim patroli menyisir kawasan Jalan Yos Sudarso. Kecurigaan petugas memuncak saat melihat sekumpulan pemuda tengah asyik nongkrong di kegelapan malam.
Alih-alih sekadar berkumpul, penggeledahan di tempat mengungkap fakta mengejutkan, enam sachet narkoba sintetis siap edar dan sebilah senjata tajam jenis badik ditemukan di lokasi.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, mengungkapkan bahwa naluri petugas di lapangan menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
”Kami melihat gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok remaja ini saat melintas. Benar saja, setelah kami dekati dan lakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa sinte dan senjata tajam,” jelas Bripka Boy.
Pemisahan Penanganan Kasus
Keenam remaja tersebut kini harus berurusan dengan hukum dalam dua berkas perkara yang berbeda.
Untuk lima remaja berinisial FZ (19), RZ (16), AS (16), RM (17), dan IZ (17) telah digelandang ke Sat Narkoba Polresta Kendari.
Akan menjalani penyelidikan, terkait kepemilikan dan dugaan pemasaran narkoba sintetis yang kini tengah marak menyasar generasi muda.
Sementara satu orang, diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Kendari akibat kepemilikan senjata tajam ilegal dibawa saat penggeledahan.
Polda Sultra menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka, terutama yang merusak masa depan remaja.
Bripka Boy menekankan bahwa operasi rutin akan terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
”Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. Kerja sama dengan masyarakat sangat kami harapkan agar Kendari tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment