FAKTAINDONESIA.NET, KOLAKA – Terjadi kecelakaan maut di ruas Jalan Poros Bypass Kolaka-Pomalaa, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kejadian ini bermula saat salah satu pengendara nekat melawan arus, seorang petani berusia 60 tahun berinisial H, tewas di tempat.
Setelah terlibat tabrakan adu banteng di Desa Totobo, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Sultra, pada Minggu (15/03/2026) pagi.
Insiden tragis terjadi sekitar pukul 08.10 WITA ini melibatkan dua sepeda motor jenis Yamaha Mio.
Selain korban H jiwa, dua orang lainnya termasuk seorang anak berusia 9 tahun inisial MJ, harus dilarikan ke fasilitas medis, akibat luka-luka.
Sementara, inisial MR (18) mengalami luka robek alis dan bengkak kelopak mata, kini dalam perawatan RSUD Kolaka.
Kasi Humas Polres Kolaka, AKP Dwi Arif, menjelaskan insiden ini bermula saat korban H mengendarai Yamaha Mio J putih (DT 4762 OB) melaju dari arah Pomalaa menuju Kolaka.
Alih-alih berada di jalur yang benar, H justru berkendara dengan posisi melawan arus.
”Saat korban hendak berbelok ke kiri jalan, muncul sepeda motor Yamaha Mio M3 hitam (DT 3482 EV) dikendarai MR (18) dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan hebat pun tidak terhindarkan,” ungkap AKP Dwi Arif keterangannya yang diterima Fakta Indonesia.
Benturan keras tersebut menyebabkan motor yang dikendarai H hancur, sementara korban mengalami luka fatal yang merenggut nyawanya seketika di lokasi kejadian (TKP).
Satlantas Polres Kolaka kembali memberikan peringatan keras kepada para pengguna jalan. AKP Dwi Arif menekankan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah harga mati demi keselamatan.
”Keselamatan di jalan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Ingat, satu pelanggaran kecil seperti melawan arus bisa berujung hilangnya nyawa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment