FAKTAINDONESIA.NET, BUTON – Sebuah insiden perkelahian maut pecah di depan Kantor Desa Banabungi, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Selasa dini hari (7/4/2026) sekira pukul 01.00 WITA.
Akibat peristiwa berdarah ini, seorang pemuda dilaporkan tewas mengenaskan setelah menerima luka tikaman serius di bagian perutnya. Merespons kejadian tersebut, Satreskrim Polres Buton bergerak cepat dan berhasil mengamankan tujuh orang dalam waktu kurang dari lima jam, di mana dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus penganiayaan maut tersebut.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, menjelaskan bahwa keributan ini dipicu oleh masalah sepele yang berujung fatal. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, perkelahian bermula dari aksi penendangan sepeda motor milik teman pelaku oleh orang tak dikenal yang kemudian menyulut emosi kelompok pelaku.
Dalam kekacauan tersebut, salah satu pelaku berinisial R diduga melakukan pemukulan terhadap korban, yang tak lama kemudian disusul oleh kedatangan pelaku lain berinisial LLPS. Pelaku LLPS langsung menghujamkan senjata tajam jenis badik ke perut sebelah kanan korban sebelum akhirnya menyerahkan senjata tersebut kepada rekannya berinisial BHR untuk disembunyikan.
Meski dalam kondisi terluka parah dan bersimbah darah, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan menjauh ke arah lorong di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Namun, akibat pendarahan hebat yang tidak terkendali, korban akhirnya ambruk tak berdaya di jalanan.
Warga yang menemukan korban segera melakukan evakuasi ke RSUD Pasarwajo guna mendapatkan pertolongan medis darurat. Sayangnya, nyawa pemuda tersebut tidak tertolong dan tim medis menyatakan korban meninggal dunia pada pukul 01.57 WITA akibat luka tusuk yang mengenai organ vital.
Pihak kepolisian tidak butuh waktu lama untuk menggulung para pelaku setelah melakukan identifikasi saksi-saksi di lokasi. Selain mengamankan dua pelaku utama yakni LLPS dan R, polisi juga menahan lima orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Sebilah badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban juga telah disita sebagai barang bukti utama. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami motif secara menyeluruh dan meminta warga untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Buton.(*)
Editor: Redaksi | Laporan: Wan


Comment