SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Politik

DPW PKS Sultra Tegaskan Keputusan Ganti Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Rizki Brilian dari Pusat

Kantor DPW PKS Sulawesi Tenggara berlokasi di Jl. Taman Surapati No. 4 A, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra), menegaskan keputusan terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, kewenangan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris DPW PKS Sultra, Riwang, S.Pi, saat menerima audiensi ratusan simpatisan, saat mendatangi kantor DPW PKS Sultra, Jumat (24/4/2026).

Menurut Riwang, pihak DPW tidak memiliki kewenangan dalam menentukan keputusan pergantian tersebut.

Karena merupakan hasil keputusan dari struktur partai di tingkat pusat.

“Keputusan itu bukan dari DPW, melainkan dari DPP. Kami di wilayah hanya menerima dan menindaklanjuti,” jelasnya.

Viral Dugaan Penimbunan Solar di Lapulu, Pertamina Dukung APH Tindak Tegas Penyelewengan BBM Subsidi

Ia menambahkan, keputusan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal partai yang melibatkan berbagai unsur dalam struktur PKS.

Meski demikian, DPW PKS Sultra memastikan tetap akan menyampaikan aspirasi para simpatisan yang menolak pergantian tersebut ke DPP.

“Kita akan teruskan aspirasi teman-teman ke pusat,” ujarnya.

Sementara itu, massa aksi yang tergabung dalam GS-PKS Sultra mendesak agar keputusan tersebut dapat ditinjau kembali dan tidak dilanjutkan. (*)

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Gubernur ke-7 Sulawesi Tenggara Tegas, Masjid Al Alam Bukan Instrumen Konflik Politik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement