FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE UTARA – Tabir gelap hilangnya H Saifullah alias H Saipul (58), pedagang keliling biasa menjajakan barang di Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya tersingkap.
Pelaku pembunuhan pedagang keliling, bernama H Saifullah alias H Saipul (58) akhirnya terungkap. Setelah Polres Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap dua remaja.
Pria asal Mandonga, Kota Kendari, Sultra ini ditemukan tewas mengenaskan tinggal tulang belulang di bawah Jembatan Meseu, Desa Tetewatu, Kecamatan Wiwirano.
Ironisnya, nyawa pria paruh baya ini melayang di tangan dua remaja, telah merencanakan aksi keji tersebut demi mengincar harta korban.
Kasus ini mulai menemui titik terang setelah mobil Wuling putih milik korban ditemukan terparkir tanpa penghuni di lahan kosong Desa Tabo, Bahodopi, Morowali, 30 April lalu.
Di dalamnya, barang dagangan berupa rokok tampak berserakan, namun H Saipul tak ada di tempat.
Kakak korban, H. Arfa (59), merasa ada yang tidak beres kemudian melapor ke Polres Konut, Sabtu (2/5/2026).
Ia menyebut adiknya sudah hilang kontak sejak pertengahan April.
”Korban sudah tiga tahun berjualan keliling di Konut dan tinggal berpindah-pindah di rumah kos,” ungkap Kasat Reskrim Polres Konut, AKP Abdul Azis Husein Lubis.
Penyelidikan intensif Satreskrim Polres Konut dan Polsek Wiwirano mengarah pada dua nama, Dimas dan Ifan.
Keduanya adalah orang terakhir terlihat bersama korban, saat berjualan di Pasar Lemeruru, Jumat (17/4/2026).
Polisi bergerak cepat mengamankan Dimas di rumah kosnya di Desa Lemeruru.
Meski awalnya berkelit, Dimas akhirnya ‘bernyanyi’ dan mengakui keterlibatannya bersama Ifan dalam menghabisi nyawa sang pedagang.
Tak butuh waktu lama, tim buser berhasil menciduk Ifan di wilayah Morosi, Kabupaten Konawe.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pelaku, Muh Ifantri alias Ifan (18) dan Dimas Fadli Ardiansa (15), telah merencanakan pembunuhan ini sejak 15 April 2026. Motifnya murni perampokan.
Dalam perjalanan dari Morowali menuju Konut pada malam hari, kedua remaja ini mencekik dan memukul korban di dalam mobil hingga tewas.
Jasad korban kemudian dibuang dari atas Jembatan Meseu, untuk menghilangkan jejak.
Para pelaku berhasil menggondol uang tunai sekitar Rp30 juta, tumpukan rokok dagangan, dan barang berharga lainnya milik korban sebelum meninggalkan mobil di Bahodopi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti satu unit mobil Wuling milik korban telah diamankan di Mapolres Konawe Utara.
Keduanya terancam hukuman berat atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan. (*)
Editor: Redaksi | Penulis: Wan



Comment