FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menyoroti pengelolaan aset Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), salah satu fokus utama pengawasan.
Menurutnya, sebagian aset proses penindakan, sementara lainnya masih memiliki ruang untuk dilakukan langkah-langkah pencegahan.
Ia menjelaskan juga, KPK menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi pelayanan publik serta aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.
Edi Suryanto menilai komunikasi menjadi kunci utama mencegah terjadinya korupsi.
Pemerintahan daerah, kata dia, terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif yang harus berjalan beriringan sebagai satu kesatuan dalam menjalankan kewajiban, bukan hanya menuntut hak.
Untuk tingkat integritas di Sulawesi Tenggara tergolong cukup baik dengan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) sebesar 72,66.
Namun, aspek tata kelola masih perlu diperkuat. Hal ini tercermin dari nilai Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 berada di angka 51,09.
Hal ini diungkapkan saat menghadiri rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra, Rabu (6/5/2026).
Sementara Pemprov Sultra, menegaskan komitmennya memperkuat kualitas pelayanan publik, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka menegaskan korupsi merupakan kejahatan luar biasa, berdampak langsung terhambatnya pembangunan daerah serta menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
ASR sapaannya, kalau upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum.
Tetapi merupakan komitmen bersama seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Turut menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
“Kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menyatukan persepsi, memperkuat kolaborasi, serta melahirkan langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi.
kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan memberikan solusi untuk perbaikan tata kelola dan memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Is



Comment