SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra Hukum

Detik-detik Menegangkan di Sampara, Polisi Lumpuhkan Pria Diduga ODGJ yang Sandera Balita

Kondisi di sekitar kawasan Polsek dan Koramil Sampara saat dipadati oleh kerumunan warga yang tegang menyaksikan jalannya proses negosiasi penyelamatan balita berinisial K.

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE – Suasana mencekam melanda Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, ketika seorang anak di bawah umur menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria bersenjata tajam pada Rabu pagi, 1 Juli 2026 sekitar pukul 07.00 WITA.

Peristiwa dramatis tersebut sontak mengundang perhatian besar dan kepanikan luar biasa dari warga sekitar yang menyaksikan langsung aksi nekat pelaku. Aparat kepolisian yang menerima laporan darurat langsung bergegas ke lokasi guna mengepung area pergerakan pelaku serta melancarkan strategi penyelamatan demi memastikan korban dapat dievakuasi dalam kondisi bernyawa.

Aksi penyanderaan ini dilakukan oleh seorang pria berinisial D (27) terhadap seorang bocah perempuan berusia 3 tahun berinisial K, di mana korban didekap erat dengan sebilah pisau stainless yang ditempelkan langsung di bagian lehernya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Konawe, Iptu Rahman, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran rekam medis dan keterangan pihak keluarga, pelaku D diduga kuat sedang mengalami kekambuhan gangguan kejiwaan akut.

Pelaku diketahui merupakan seorang mantan pasien yang baru saja keluar dari masa perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari sekitar satu setengah bulan yang lalu.

Usai Aksi di Kejati Sultra, AKAR Soroti Peran CV Yama Surya dalam Proyek Stadion Mini Konasara

Sebelum melancarkan aksi nekatnya, gelagat aneh dan indikasi paranoid pelaku sebenarnya sudah mulai terlihat sejak pagi hari di mana ia tampak sangat gelisah, mondar-mandir, hingga menangis histeris seraya merancau bahwa ada seseorang yang sedang mengintai untuk membunuhnya.

Dalam kondisi tidak stabil itu, pelaku D sempat meminta seorang warga untuk mengantarkannya mengamankan diri ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Sampara.

Namun, lantaran warga sekitar sudah memaklumi riwayat gangguan jiwa pelaku, permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi, yang kemudian justru memicu pelaku bertindak agresif dengan menyelinap ke dapur, mengambil pisau, lalu menyergap bocah K yang kebetulan sedang asyik bermain di depan rumah.

Meskipun warga sempat berupaya melakukan persuasi untuk menenangkan situasi, pelaku D tetap bergeming dan terus melayangkan ancaman fatal akan melukai leher anak tersebut jika tuntutannya ditolak.

Demi menghindari hal-hal berbahaya yang dapat mengancam keselamatan sang bocah, seorang warga akhirnya terpaksa mengalah dan membonceng pelaku menggunakan sepeda motor menuju Polsek Sampara, dengan posisi korban K tetap berada di dalam gendongan di bawah todongan senjata tajam di sepanjang jalan.

Viral Video Penganiayaan di PT Merbau: Dituduh Curi Sawit, Seorang Warga Dipukuli Brutal oleh Oknum Manajer dan Karyawan

Setibanya di area Mapolsek Sampara hingga bergerak ke arah Kantor Koramil Sampara, personel kepolisian langsung mengambil alih penanganan dan mencoba melakukan negosiasi taktis, namun pelaku tetap bersikeras menolak melepaskan dekapannya maupun menyerahkan pisau yang dipegangnya.

Melihat proses dialog yang menemui jalan buntu sementara situasi di lapangan dinilai telah bergeser ke fase yang sangat kritis dan membahayakan keselamatan jiwa anak yang disandera, petugas kepolisian mengambil keputusan cepat dengan menerapkan tindakan tegas dan terukur.

Lewat sebuah pergerakan taktis yang sigap, personel kepolisian berhasil melumpuhkan pergerakan lengan pelaku dan merebut senjata tajam dari genggamannya, sehingga korban K akhirnya berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka fisik sedikit pun.

Saat ini, bocah perempuan tersebut langsung mendapatkan penanganan medis dan psikologis darurat, sedangkan pelaku D telah diamankan secara ketat ke dalam sel tahanan guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan serta proses hukum guna mengungkap kronologi utuh di balik aksi nekat tersebut.

Editor: Redaksi | Laporan : Sep

‎Belasan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kolaka Utara, Polisi Gelar Pengejaran Besar-besaran

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement