FAKTA INDONESIA.NET, KOLAKA UTARA – Sebanyak 11 tahanan Polres Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis (02/07/2026) dini hari.
Aksi kabur tersebut diketahui terjadi sekira pukul 03.30 WITA. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para tahanan diduga terlebih dahulu menggergaji besi ventilasi yang berada di bagian atas ruang tahanan sebelum melancarkan aksinya.
Setelah berhasil membuka akses keluar, para tahanan kemudian memanjat menuju atap gedung dengan memanfaatkan selang air yang ada di sekitar lokasi.
Sebelas tahanan yang kabur tersebut masing-masing berinisial Ilham (kasus curanmor), M. Idris (penganiayaan/KDRT), Rama Fitrah (KDRT), Junaedi (penggelapan), Taslim (curat), Irwan (curat), Muh. Sidik (curat), Agrifaldi (curat), Nasruddin (narkoba), Sahrul (curat), dan Farel (curat).
Mengetahui kejadian tersebut, sekitar pukul 04.00 WITA Kapolres Kolaka Utara bersama Wakapolres langsung mendatangi lokasi kejadian. Seluruh personel Polres Kolaka Utara kemudian diperintahkan siaga dan melakukan pencarian besar-besaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
Petugas juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal ruang tahanan, serta menyebarluaskan identitas para tahanan ke seluruh jajaran kepolisian dan instansi terkait guna mempercepat proses penangkapan.
Selain itu, pengamanan ruang tahanan diperketat dan dilakukan evaluasi terhadap petugas jaga guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Hingga berita ini diterbitkan, kesebelas tahanan tersebut masih dalam proses pencarian. Polisi menduga para tahanan berpotensi berpindah-pindah lokasi, bersembunyi di rumah keluarga atau kerabat, bahkan keluar dari wilayah hukum Kolaka Utara untuk menghindari penangkapan.
Polres Kolaka Utara mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan para tahanan tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat
Editor: Redaksi | Laporan : Wan





Comment