FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – MAP HUKUM SULTRA menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.
MAP HUKUM SULTRA menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (11/5/2026).
Karena ada dugaan oknum aparat memberikan “back-up” ke salah seorang warga dalam praktik yang menuai perhatian publik.
Dalam pernyataan resminya, MAP HUKUM SULTRA menyampaikan keprihatinan atas indikasi adanya penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat.
Dugaan tersebut dinilai dapat mencederai prinsip penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
“Kami meminta agar institusi terkait segera melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan ini. Jika terbukti, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Beni Ketua MAP HUKUM SULTRA.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
Mereka juga mendorong agar masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut dapat melaporkannya kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan serta merugikan masyarakat luas, khususnya dalam sektor distribusi bahan bakar yang seharusnya diawasi secara ketat dan di peruntukan untuk nelayan
“Ini kan sudah jelas SPBUN di peruntukan untuk nelayan jangan karena kamu di duga ada back up dari oknum polisi hingga salah satu warga mendapat kan jata 15/ KL tiap prosesnya” kata beni
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
MAP HUKUM SULTRA menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi tegaknya supremasi hukum di Sulawesi Tenggara. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul



Comment