FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan Pria Asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari.
Keduanya dilaporkan ke polisi, dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, laporan tersebut dilayangkan pelapor bernama Samsul.
Ia mengaku, mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dibawa terlapor dan tidak dikembalikan hingga saat ini.
Menurut keterangan korban, dugaan penggelapan tersebut bermula dari persoalan pribadi pelaku IL dan pacarnya inisial F.
Sehingga terlapor IL dan F serta kakaknya berinisial IK mengambil sepeda motor milik pelapor.
Dijadikan sebagai jaminan “Peohala“, namun kemudian motor tersebut tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.
Selain itu, korban Samsul juga menegaskan laporan yang disampaikan ke kepolisian fokus pada dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, bukan pada persoalan pribadi lainnya.
“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” katanya, Selasa (12/5/2026).
Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penanganan oleh penyidik.
Pelapor berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, mengatakan pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti. (*)
Editor: Redaksi| Laporan: Is



Comment