SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Viral di kendari Video Remaja Perempuan Dicegat ‘Om-Om’ Dalih Cari Teman Billiard, Tim Perintis Presisi Polda Sultra Bergerak Cepat

Personel Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra yang dipimpin oleh Bripka Boy Sagita saat mengamankan dan meminta keterangan dari seorang pria bertubuh besar yang viral akibat mencegat seorang gadis remaja di pinggir jalan Kota Kendari, Senin (08/06/2026).

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Jagat maya Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendadak dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan seorang gadis remaja dicegat dan dipepet oleh pria tidak dikenal di ruang publik pada Senin (08/06/2026).

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial tersebut, korban tampak berulang kali berusaha menghindar dari sang pria bertubuh besar yang terus membuntutinya di pinggir jalan. Situasi yang tidak menyenangkan tersebut sontak membuat korban merasa tidak nyaman hingga mengalami ketakutan mendalam lantaran terus dipaksa berkomunikasi.

Pria asing yang belakangan mengaku berasal dari Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) tersebut secara agresif berulang kali mengajak korban untuk pergi bermain billiard bersama. Tidak hanya sekadar mengajak, pria itu bahkan secara terang-terangan menawarkan uang sewa permainan hingga menjanjikan uang bensin agar korban bersedia menuruti kemauannya.

Kalimat bujukan pria tersebut, “Kalau kau mau main billiard nanti sa cas-ko. Kalau kau pulang saya kasih ko pembeli bensin,” seketika menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman dari kalangan warganet.

Menyadari adanya gelagat yang tidak beres dan merasa keselamatan jiwanya terancam, korban secara tegas menolak seluruh ajakan tersebut dan berusaha menjauh dari jangkauan pelaku. Melihat situasi temannya yang semakin terdesak dan terintimidasi, seorang rekan korban yang berada di lokasi langsung mengambil tindakan taktis dengan menghubungi pihak kepolisian sembari mengirimkan bukti rekaman video kejadian.

Sempat Pamit Cari Daun Sagu, Petani 65 Tahun di Kapoiala Konawe Ditemukan Meninggal di Rawa

Laporan darurat tersebut direspons secara cepat oleh jajaran Tim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra yang sedang menggelar patroli wilayah.

Komandan Tim (Dantim) Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait aksi penghadangan terhadap anak di bawah umur tersebut. Berdasarkan penuturan Bripka Boy Sagita, pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian setelah rekan korban mengirimkan pesan darurat meminta pertolongan karena temannya sedang ditahan oleh seorang pria paruh baya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian langsung mengamankan situasi, memisahkan kedua belah pihak, serta menginterogasi pria tersebut mengenai maksud dari ucapan kontroversial “sa cas-ko” yang dilontarkannya kepada korban.

Di hadapan petugas, pria bertubuh besar tersebut memberikan jawaban yang berbelit-belit dan tidak jelas dengan dalih hanya berniat mencari teman nongkrong serta bermain billiard semata. Meskipun pria tersebut berdalih istilah “di-cas” bermaksud untuk mentraktir, pihak kepolisian menilai tindakan memepet perempuan asing di tempat umum tetap tidak dibenarkan karena telah memenuhi unsur intimidasi psikologis.

Kasus ini akhirnya diselesaikan melalui proses mediasi di tempat setelah korban memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Petugas kemudian memberikan edukasi serta peringatan keras kepada pria tersebut sebelum diperintahkan untuk segera meninggalkan lokasi kejadian.

Polisi Gelar Sweeping Kendaraan Delapan Lokasi di Kota Kendari, Sasar Penunggak Pajak

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement