SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Tepis Isu Bagi Proyek Balas Jasa Politik, Kadisdikbud Konsel Saiful Akbar Buka Suara

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Selatan, Saiful Akbar Kalenggo, saat memberikan keterangan pers tertulis terkait klarifikasi, Selasa (21/07/2026).

FAKTAINDONESIA.NET, KONAWE SELATAN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Konawe Selatan, Saiful Akbar Kalenggo, menyampaikan klarifikasi tertulis secara resmi guna meluruskan polemik pemberitaan yang memunculkan tuduhan terkait dugaan pembagian paket proyek dinas atas dasar balas jasa politik pasca-Pilkada.

Saiful secara tegas membantah narasi tersebut dan menjelaskan bahwa potongan informasi yang beredar luas di tengah publik telah dicabut dari konteks pembicaraan secara utuh, sehingga memicu disinformasi serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Secara teknis administratif, Saiful menegaskan bahwa seluruh proses penunjukan penyedia barang dan jasa di lingkungan Dinas Dikbud Konawe Selatan berjalan lurus sesuai koridor regulasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sebagai pimpinan instansi, dirinya hanya menjalankan kewenangan administratif selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk menetapkan skala kebutuhan program daerah.

Adapun proses penunjukan penyedia paket pekerjaan sepenuhnya merupakan ranah dan kewenangan legal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menilai secara objektif berdasarkan kompetensi teknis serta kualifikasi penyedia, bukan atas dasar faktor kedekatan apalagi transaksi politik.

Hilang Kendali di Tikungan Tongauna, Pick Up Tabrak Motor Ibu dan Dua Anak di Konawe

Mengenai dinamika interaksinya dengan awak media Fakta86News.id pada Kamis (16/7/2026) lalu, Saiful mengklarifikasi bahwa sejak awal dirinya menolak diwawancarai secara resmi lantaran materi pertanyaan yang diajukan hanya berlandaskan asumsi tanpa bukti substansial. Ia juga menepis tudingan adanya intimidasi maupun pengancaman terhadap jurnalis, yang diperkuat oleh kesaksian saksi mata di lokasi kejadian.

Menyikapi polemik ini, kedua belah pihak kini sepakat mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) serta menghormati independensi pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers demi menjaga kondusifitas kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers di Konawe Selatan.

“Kami menghormati kerja-kerja jurnalistik. Namun kami berharap setiap informasi yang dipublikasikan memenuhi prinsip cover both sides sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang,” pungkasnya.

Polemik ini menjadi sub kesalahpahaman antara wartawan http://Fakta86News.id dengan Kadisdikbud Konsel Saiful Akbar Kalenggo terkait pemberitaan yang beredar. Kedua belah pihak sepakat untuk mengedepankan klarifikasi dan prinsip keberimbangan informasi demi menjaga kondusifitas serta kemitraan yang baik antara pers dan pemerintah daerah.

 

Tim PKM Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Lahan Berkelanjutan di Desa Batu Putih

Editor :  Redaksi | Laporan :  Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement