FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Aliansi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II guna mengawal penanganan dugaan tindak pidana korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kolaka.
Aksi sosial ini menyasar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Sultra. Massa meminta agar penanganan perkara kasus PSR yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kolaka diawasi secara mendalam agar berjalan objektif, transparan, serta bebas dari intervensi kekuasaan maupun politik.
Dalam pernyataan resminya, Koordinator Lapangan Jangkar Nusantara menegaskan bahwa publik berhak memastikan proses hukum berjalan tegak tanpa diskriminasi. “Kami tidak meminta hukum dipercepat karena tekanan massa, tetapi kami meminta hukum jangan diperlambat karena tekanan kekuasaan. Kontrol publik tidak akan berhenti,” tegasnya.
Kasus ini berawal dari penyelidikan dugaan korupsi Program PSR oleh Kejari Kolaka yang menarik perhatian luas publik. Sebagai bentuk kontrol sosial, Jangkar Nusantara sebelumnya telah menggelar aksi unjuk rasa dan kini melanjutkannya ke Aksi Jilid II. Mereka mendatangi kantor Kejati Sultra dan DPRD Sultra untuk menyampaikan tuntutan pengawasan agar penanganan perkara tidak berlarut-larut.
Pihak Jangkar Nusantara mendesak Kejati Sultra selaku instansi pengawas untuk melakukan monitoring dan supervisi berkala terhadap penyidikan Kejari Kolaka. Selain itu, massa juga mendesak MKD/Badan Kehormatan DPRD Sultra untuk memproses indikasi pelanggaran etik yang relevan secara independen tanpa menjadikan status kedudukan sebagai perlindungan politik.
Jangkar Nusantara memastikan akan terus mengawal seluruh rangkaian proses hukum perkara korupsi PSR Kolaka ini sampai memberikan kepastian hukum yang adil berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Editor: Redaksi | Laporan : Sul


Comment