FAKTAINDONESIA.NET – Aksi nekat dua pemuda spesialis pencurian dengan modus membobol gudang di wilayah Kabupaten Kolaka berakhir di tangan aparat kepolisian.
Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka berhasil meringkus dua pelaku berinisial FA (22) dan GW (21) yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian di Kecamatan Kolaka dan Latambaga, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp20 juta.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait pembobolan gudang di Pasar Raya Mekongga, Kelurahan Lamokato, dan satu lokasi lain di Kelurahan Sea.
Menurut Iptu Dwi Arif, aksi pencurian paling besar dilakukan pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 03.30 WITA.
“Pelaku masuk ke gudang milik korban berinisial S melalui pintu lantai dua yang terbuat dari seng dengan cara merusak bagian pintu tersebut,” jelasnya.
Setelah berhasil masuk, kedua pelaku menggasak berbagai barang, di antaranya 120 sachet kopi merek TOP Gula Aren, 20 liter minyak goreng, 140 kilogram cengkeh kering, satu tabung gas LPG 3 kilogram, dan satu unit cas aki. Barang hasil curian sempat disembunyikan di samping rumah sebelum direncanakan untuk dibawa kabur.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa 17 kilogram cengkeh kering, 65 botol minyak goreng berbagai merek, dan satu unit motor Yamaha Fino yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Iptu Dwi Arif.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian berbeda yang terkait dengan jaringan pencurian tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan apakah ada jaringan atau TKP lain yang terlibat,” pungkasnya.(*)


Comment