SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

‎Buser77 Kendari Ringkus Pembuat STNK Palsu, Pelaku Kedapatan Bawa Senjata Tajam

FAKTAINDONESIA.NET – Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus seorang pria berinisial TAD (48) dalam sebuah operasi penangkapan yang dramatis di Jalan Mekar, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (21/12/2025) dini hari.

‎Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta ini tak berkutik saat polisi menemukan senjata tajam (sajam) terselip di tangannya.

‎Penangkapan yang terjadi pada pukul 02.50 WITA tersebut merupakan pengembangan dari laporan praktik pemalsuan dokumen kendaraan (STNK) yang meresahkan warga.

‎Aksi ilegal ini bermula pada Sabtu (20/12) malam sekitar pukul 22.00 WITA. Berdasarkan keterangan kepolisian, TAD menerima pesanan pembuatan STNK palsu dari seseorang bernama Alim. Melalui perantara berinisial Brewok, dokumen bodong tersebut selesai hanya dalam waktu empat jam.

‎”Pelaku mengambil STNK palsu itu di depan SPBU Ade, Jalan Brigjen M. Yoenoes, lalu menuju ke sebuah kos di Jalan Mekar untuk menyerahkannya kepada pemesan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mewakili Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka, Senin (22/12/2025).

‎Sesaat setelah transaksi STNK palsu dilakukan, Tim Buser77 yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan. Meski sempat terkejut, TAD bersikap kooperatif saat digeledah. Namun, polisi justru menemukan hal lain yang membahayakan sebilah pisau sepanjang 26 cm (mata besi 14 cm dan gagang kayu 12 cm) yang disimpan pelaku tanpa izin.

‎”Pelaku secara kooperatif mengeluarkan senjata tajam tersebut saat digeledah. Kini barang bukti sajam dan dokumen palsu telah kami amankan,” tambah AKP Welliwanto.

‎Akibat perbuatannya, warga Jalan Jati Raya ini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Kendari. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal.

‎Tak berhenti di situ, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan pemalsuan STNK yang melibatkan sosok bernama Alim dan Brewok.

‎Editor : Redaksi | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement