FAKTAINDONESIA.NET – Dinamika pemilihan Ketua RT di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berakhir dengan peristiwa tak biasa.
AMR, salah satu calon Ketua RT 17, menarik kembali sumbangan berupa mimbar masjid setelah dinyatakan kalah dalam pemungutan suara.
Berdasarkan data hasil pemilihan, AMR hanya memperoleh 9 suara, jauh tertinggal dari lawannya yang meraih 42 suara.
Kekecewaan atas hasil pemilihan tersebut diduga menjadi pemicu penarikan kembali aset yang sebelumnya disumbangkan untuk kepentingan jamaah masjid.
Lurah Kambu, Harisman, membenarkan kejadian tersebut.
Meski menyayangkan tindakan penarikan sumbangan, ia memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Perdos UHO tetap kondusif.
“Peristiwa ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Warga sepakat untuk membeli mimbar baru agar aktivitas ibadah tetap berjalan dengan baik,” kata Harisman, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, pihak kelurahan telah mengimbau seluruh warga agar tidak menjadikan perbedaan pilihan dalam pemilihan Ketua RT sebagai sumber konflik di lingkungan masyarakat.
Kejadian ini pun menjadi perhatian publik di tengah rencana Pemerintah Kota Kendari yang akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 juta per RT pada tahun 2026 mendatang.
Besarnya alokasi dana pembangunan di tingkat lingkungan tersebut diduga turut memengaruhi meningkatnya tensi persaingan dalam pemilihan perangkat RT/RW di sejumlah wilayah Kota Kendari tahun ini.(*)
Editor : Samsul | Laporan : Wan





Comment