SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Jumlah Janda di Kendari Meningkat, 1.118 Perempuan Cerai Selama 2025

Foto : Erwin Sitorus (Ist)
Foto : Erwin Sitorus (Ist)

FAKTAINDONESIA.NET – Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kendari mencatat 1.118 perkara perceraian sepanjang tahun 2025 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Angka tersebut setara dengan rata-rata 90 hingga 100 pasangan bercerai setiap bulan.

Kenaikan ini mulai terlihat sejak tahun 2024, di mana PA Kendari menangani sekitar 1.062 perkara perceraian.

Wakil Ketua PA Kelas IA Kendari, La Ode Mustafa, menyebut angka tersebut sebagai sinyal kuat bahwa ketahanan keluarga di Kota Kendari perlu mendapat perhatian lebih serius.

“Angka perceraian tahun 2025 lebih tinggi dari sebelumnya. Ini sinyal kuat bahwa ketahanan keluarga di Kendari butuh perhatian serius,” katanya, Rabu (24/12/2024).

Gelar Coffee Morning, Kapolda dan Kajati Sultra Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

La Ode Mustafa menjelaskan bahwa tingginya perceraian membawa dampak sosial, terutama terhadap anak-anak.

Menurutnya, banyak anak menjadi terlantar karena kurangnya pengasuhan setelah orang tua berpisah.

“Stabilitas sosial bisa terganggu. Anak tanpa figur pendamping rentan terjerumus masalah dan memicu gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Meski angka perceraian meningkat, PA Kendari menegaskan tetap mengutamakan proses mediasisebelum menjatuhkan putusan cerai.

“Kami pasif menerima perkara, tapi aktif melakukan mediasi. Setiap celah perdamaian selalu kami upayakan semaksimal mungkin,” ujarnya.

‎Aksi Koboi Oknum Ketua BPD di Muna Barat: Ayunkan Parang hingga Hajar Warga di Pinggir Jalan

Ia juga berharap Pemerintah Kota Kendari lebih terlibat dalam program pembinaan keluarga sejak dini untuk menekan angka perceraian di masa mendatang. (*)

 

Editor : Samsul | Laporan : Wan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement