FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Bidkeu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev), terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025.
Anev tersebut, upaya memperkuat kualitas pengelolaan anggaran dan akuntabilitas kinerja keuangan. Kegiatan berlangsung di Aula Biro Logistik Polda Sultra, pada Senin (13/4/2026).
Diikuti Kabagren Polres, Kasubbagrenmin, PPK, Kaurkeu/Kasikeu/Paurkeu dan Operator Sakti.
Membahas perkembangan capaian IKPA serta berbagai aspek, yang memengaruhi kualitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Polda Sultra.
Dalam forum tersebut, sejumlah indikator strategis jadi fokus pembahasan, seperti aspek Perencanaan Anggaran, Aspek Pelaksanaan Anggaran dan Aspek Pelaporan Kinerja Anggaran.
Adapun indikator perlu mendapat perbaikan meliputi indikator deviasi halaman III DIPA, belanja kontraktual, pengelolaan UP dan TUP dengan memaksimalkan penggunaan KKP dan capaian output.
Kabidkeu Polda Sultra Kombes Pol M Kunto Wibisono mengatakan, evaluasi IKPA perlu secara konsisten, agar pelaksanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi kualitas hasil dan manfaat program.
“IKPA salah satu tolok ukur penting melihat seberapa baik anggaran dikelola. Karena itu, evaluasi seperti ini harus menjadi budaya kerja yang mendorong perbaikan berkelanjutan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, setiap unit diharapkan dapat melakukan langkah-langkah perbaikan secara terukur.
Sehingga pelaksanaan anggaran 2026 semakin tepat sasaran, tertib administrasi dan mendukung pencapaian target organisasi.
Serupa diungkapkan Kasubbiddalverif Bidkeu Polda Sultra Pembina Bais Adiputra, mengajak seluruh Satker melalui Kasubbagrenmin dan bagian perencanaan keuangan.
Agar memulai pekerjaan bukan sekadar dengan rutinitas administratif, tetapi dengan kesadaran penuh bahwa setiap rupiah yang kita kelola adalah amanah negara, amanah rakyat, dan instrumen stabilitas bangsa.
Bais Adiputra menambahkan dunia sedang menghadapi ketidakpastian geopolitik yang tinggi secara langsung berdampak pada situasi ekonomi global.
Stabilitas ekonomi tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis, ia harus dijaga dengan kebijakan yang disiplin dan pelaksanaan yang presisi.
Saat yang sama, pemerintah menegaskan APBN 2026 harus tetap menjadi penggerak pertumbuhan, dengan belanja yang terakselerasi namun defisit tetap dijaga, ruang fiskal tetap harus dijaga dengan sangat hati-hati.
“Karena itu, setiap satuan kerja harus berpindah dari pola pikir “menghabiskan anggaran” menjadi pola pikir “menghasilkan manfaat publik yang terukur,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Sul



Comment