SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Banjir Jalan Tunggala Memanas, Warga Kritik Plt Kadis PU Kendari: Banyak Klarifikasi, Minim Aksi

ilustrasi

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Polemik penanganan banjir di Jalan Tunggala, Kota Kendari, terus memanas. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kendari, Muh Jayadi, menuai sorotan tajam dari warga yang menilai respons pemerintah belum menyentuh akar persoalan.

Kritik tersebut disampaikan Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Mirkas. Ia menilai pihak Dinas PU lebih banyak memberikan klarifikasi di media dibandingkan fokus pada penanganan di lapangan.

“Yang kami lihat, Kadis PU lebih banyak klarifikasi di media. Mungkin untuk mengamankan jabatannya, sehingga terus melakukan pembelaan diri di publik,” ujar Mirkas, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, penyebab banjir di Jalan Tunggala tidak semata karena sistem drainase yang kurang optimal. Ia menduga aktivitas pembukaan lahan oleh sejumlah pengembang perumahan di sekitar wilayah tersebut turut memperparah kondisi.

Pria yang akrab disapa Ikas itu menjelaskan, material lumpur dari aktivitas pembukaan lahan terbawa aliran air dan menyebabkan sedimentasi di saluran drainase.

Kios Daud Rafli di Oheo Disatroni Pencuri, Rokok Digasak dan Uang Disapu Bersih Hanya Sisakan Koin

Namun, ia menilai faktor tersebut belum mendapat perhatian serius dari Dinas PU Kota Kendari.

Mirkas bahkan menuding Plt Kadis PU cenderung melindungi pihak pengembang dengan tidak mengungkap kontribusi aktivitas bukaan lahan terhadap banjir.

“Seharusnya PU juga tegas terhadap developer. Jangan hanya bicara teknis drainase, tapi tutup mata terhadap dampak lingkungan dari pembukaan lahan,” tegasnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pengembang perumahan, agar persoalan banjir dapat ditangani secara menyeluruh dan tidak terus berulang setiap musim hujan.

Selain itu, Mirkas juga meminta Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, segera mengevaluasi kinerja Plt Kadis PU, bahkan mencopotnya dari jabatan apabila dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.(*)

Kuliah Umum Perdana, Nur Alam Kupas Politik Hukum: Antara Teori dan Realitas Kekuasaan

 

Editor: Redaksi | Laporan: Sul

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement