FAKTAINDONESIA.NET – Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, resmi melantik La Ode Harwanto sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Selatan, Jumat (12/12/2025).
Pelantikan ini dilakukan setelah terbit Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 800.1.3.3/14256 tanggal 8 Desember 2025 serta SK Bupati Buton Selatan Nomor 369 tanggal 9 Desember 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Buton Selatan.
Sebelumnya, La Ode Harwanto menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
Bupati Adios mengatakan bahwa penentuan Sekda dilakukan melalui proses seleksi terbuka yang ketat dan transparan.
“Ini bukan penunjukan. Prosesnya objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua melalui tahapan seleksi yang ketat sesuai ketentuan,” kata Adios.
Seleksi dilakukan mulai dari pendaftaran, verifikasi administrasi, asesmen kompetensi, penulisan makalah, wawancara, hingga integrasi nilai untuk menentukan tiga besar.
Hasil seleksi kemudian disampaikan ke BKN untuk pertimbangan teknis dan ke Gubernur Sultra untuk rekomendasi.
Bupati Adios juga menyampaikan lima poin arahan kepada Sekda yang baru dilantik untuk tetap Menjaga integritas dan profesionalisme aparatur.
Ia juga menyampaikan agara Sekda memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah.
Selain itu, Sekda juga wajib s Menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bupati juga mengatakan Sekda wajib Mendukung percepatan pembangunan daerah dan Menciptakan birokrasi yang harmonis dan produktif.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada dua peserta lain yang masuk tiga besar, yakni La Ode Firman Hamza (peringkat kedua) dan La Ode Haerudin (peringkat ketiga).
Adios mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk terus menjaga kebersamaan dalam membangun Buton Selatan.
“Pembangunan tidak bisa dikerjakan sendiri. Kita harus bersinergi demi Buton Selatan yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.(*)
Editor : Redaksi | Laporan : Wan


Comment