FAKTAINDONESIA.NET – Dua saudara kandung diduga sama-sama mengidap gangguan jiwa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat cekcok hingga salah satunya mengalami luka serius.
Cekcok adik kakak tersebut terjadi di Lorong Macan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kendari, pada Senin (30/3/2026) sekira 14.20 Wita kemarin.
Sang kakak AH (61), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bulog luka parah terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
AH dilarikan ke rumah sakit, usai menerima sabetan senjata tajam (sajam) sang adik kandung, inisial HHH (53).
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengatakan saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), nampak ceceran darah ditemukan di berbagai sudut lantai rumah.
Sang adik HHH dibekuk tanpa perlawanan dengan kondisi tangan yang masih berlumuran darah di dalam rumah.
“Saat diamankan, pelaku kooperatif, menunjukkan sebilah pisau yang digunakan menganiaya kakaknya,” ujarnya kepada media.
Sebelumnya, beredar video viral saat seorang pria mendatangi RS Santa Anna Kendari, dengan kondisi bersimbah darah, alami luka parah di bagian leher.
Dalam keadaan luka parah, korban sempat berupaya mencari moda transportasi ojek di pinggir jalan untuk menuju rumah sakit.
Hasil penyelidikan awal polisi, kemudian mengambil keterangan tetangga, korban maupun pelaku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Mereka tinggal berdua, kerap terlibat perselisihan tanpa pemicu yang jelas, termasuk selisih dengan warga sekitar.
Faktor kondisi kejiwaan, diduga latar belakang kuat terjadinya insiden ini.
Kedua saudara kandung ini memang sudah lama mengidap gangguan jiwa, menurut keterangan yang diambil polisi.
“Sering bertengkar, bahkan sering berselisih paham dengan warga sekitar,” tambah ujar Iptu Busran.
Puncaknya, pertikaian baru-baru ini membuat sang kaka disabet senjata tajam, AH mengalami luka robek serius bagian leher, tangan kiri, serta siku kiri. (*)
Editor: Redaksi | Laporan: Is


Comment