SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi: Mantan Ketua Pospera Sultra Dilaporkan Istri Sah

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Mantan Ketua Pospera Sulawesi Tenggara berinisial WKP (35) dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara oleh istri sahnya, ISW (34).

Laporan yang diajukan pada Senin malam (6/4/2026) tersebut mencuatkan dugaan kuat bahwa WKP telah melakukan pernikahan siri, perzinaan, serta hidup bersama tanpa ikatan pernikahan sah atau kohabitasi dengan seorang wanita lain berinisial RR (26).

Kuasa hukum pelapor, Eka Subaktiar, mengungkapkan bahwa kliennya merasa telah berulang kali dikhianati oleh sang suami dalam ikatan rumah tangga mereka.

Berdasarkan keterangan pihak pelapor, ISW sebenarnya pernah memergoki perselingkuhan suaminya dengan RR pada tahun 2024 silam, namun saat itu ia memilih untuk memberikan maaf demi mempertahankan keutuhan keluarga. Sayangnya, kepercayaan tersebut diduga kembali disalahgunakan ketika hubungan gelap antara WKP dan RR disinyalir terjalin kembali memasuki bulan Desember 2025.

Puncak kekecewaan ISW meledak pada Jumat (3/4/2026) setelah dirinya mendapatkan informasi valid bahwa suaminya diduga telah melangsungkan pernikahan siri dengan RR.

Hilang Kendali di Pondidaha, Honda CRF dan Yamaha Aerox Tabrakan di Jalan Poros Unaaha-Kendari

Bahkan, informasi yang diterima pihak pelapor menyebutkan bahwa saat ini RR diduga tengah dalam kondisi hamil. “Informasi yang kami terima, WKP dan RR telah menikah secara siri. Atas dasar itulah klien kami melayangkan laporan resmi ke pihak kepolisian,” ujar Eka Subaktiar saat memberikan keterangan kepada media.

Dalam laporannya, ISW menjerat WKP dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, yakni Pasal 402 terkait perkawinan tanpa izin, Pasal 411 mengenai perzinaan, serta Pasal 412 terkait hidup bersama tanpa ikatan perkawinan.

Pelapor berharap pihak kepolisian segera memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku demi tegaknya keadilan atas tindakan yang dianggap telah melampaui batas norma dan hukum tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi WKP untuk mendapatkan klarifikasi atau hak jawab terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya.(*)

Editor: Redaksi | Laporan: Wan

Kecelakaan Dini Hari di Wolasi: Truk Beras Terjun ke Sungai Aoma, Puluhan Karung Berserakan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement