SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berita Sultra

Hasil Rapat Evaluasi JMSI Sultra Bekukan Pengurus Cabang Kota Kendari

FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara lakukan pembekuan Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 035/PD-SULTRA/SK/JMSI/V/2026 tertanggal 22 Mei 2026.

Diketahui, Pembekuan tersebut dilakukan setelah adanya evaluasi dan rapat Pengurus Daerah JMSI Sultra terkait kondisi organisasi JMSI Kota Kendari.

Adapun surat keputusan, JMSI Sultra menilai langkah tersebut diperlukan demi menjaga tertib organisasi dan keberlangsungan kelembagaan.

Pengurus Cabang JMSI Kota Kendari yang dibekukan merupakan kepengurusan periode 2025–2030.

Mahasiswi ISTK ’Aisyiyah Kendari Sabet Tiga Penghargaan Mandalika Essay Competition (MEC) 8 di Mataram

Keputusan pembekuan mulai berlaku sejak surat keputusan ditetapkan pada Jumat, 22 Mei 2026.

Selain pembekuan, Pengurus Daerah JMSI Sultra juga akan melakukan konsolidasi dan penataan organisasi.

Langkah tersebut disebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga JMSI.

Sementara itu, Surat keputusan ditandatangani Ketua JMSI Sultra, Adhi Yaksa, bersama Sekretaris Muh. Irvan S.(*)

Harumkan Nama Daerah, Kolaborasi Mahasiswa UHO dan ISTEK Borong Penghargaan di Mandalika Essay Competition 8

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

× Advertisement
× Advertisement