FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Perjalanan pelarian Sertu MB, oknum anggota TNI Angkatan Darat yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Konawe Selatan (Konsel), akhirnya kandas.
Tersangka berhasil diringkus oleh tim gabungan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (19/05/2026) sekira pukul 07.00 WITA.
Sebelum berhasil ditangkap, Sertu MB diketahui kerap berpindah-pindah lokasi untuk mengelabui petugas.
Jejak pelariannya tercatat cukup panjang, bermula dari Kendari, bergerak menuju Kota Baubau, menyeberang ke Kabupaten Kolaka, hingga akhirnya menyeberang ke wilayah Sulawesi Selatan dan bersembunyi di kediaman kerabatnya di Bone.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Letnan Kolonel CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan prosesnya berjalan aman tanpa perlawanan.
“Saat ditangkap di rumah sepupunya, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan langsung mengakui seluruh perbuatannya,” ungkap Letkol CPM Haryadi saat memberikan keterangan di Kantor Denpom Sultra Kendari, Selasa sore.
Sebelumnya, tim gabungan dari Denpom XIV/3 Kendari dan Polda Sultra sempat mengendus keberadaan tersangka tiga hari lalu.
Namun, saat hendak disergap, Sertu MB sempat meloloskan diri ke dalam kawasan hutan dengan membawa senjata tajam jenis parang.
Kini, oknum tersebut telah diamankan di markas Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur hukum.
Editor: Redaksi | Laporan: Wan



Comment