FAKTAINDONESIA.NET, KENDARI – Polemik pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat. Ketua terpilih KNPI Sultra, Muh. Arlin Syaputra D, menegaskan bahwa Musda yang digelar oleh kelompok Wahyudin James diduga ilegal.
Arlin menjelaskan, Musda yang sah telah dilaksanakan pada 14 hingga 17 Maret 2026. Kegiatan tersebut diawali dengan pembukaan di Hotel Claro Kendari dan berlangsung hingga penutupan dengan mekanisme organisasi yang lengkap.
“Musda yang sah itu berdasarkan Steering Committee (SC), Organizing Committee (OC), serta dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunnisa. Dalam forum itulah saya terpilih secara resmi sebagai ketua,” tegas Arlin.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musda tersebut memenuhi seluruh unsur legitimasi organisasi, baik dari sisi kepanitiaan maupun kehadiran pengurus pusat.
Sebaliknya, Arlin menilai Musda yang diklaim oleh kelompok Wahyudin James tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyebut kegiatan itu tidak dihadiri oleh SC, OC, maupun perwakilan resmi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI.
“Musda yang mereka lakukan itu setelah Lebaran, tanpa kehadiran SC, OC, dan DPP. Bahkan diduga melibatkan OKP fiktif,” ujarnya.
Arlin juga menegaskan bahwa dirinya memiliki dukungan organisasi kepemudaan (OKP) yang sah dan terdokumentasi lengkap.
“Semua surat dukungan OKP saya terima dan diketahui oleh masing-masing ketua OKP serta berstempel basah, termasuk dari unsur Cipayung dan OKP lainnya,” tambahnya.
Ia juga menegaskan dukungan struktural terhadap dirinya sangat kuat di tingkat daerah.
“Selain itu, saya didukung oleh 17 DPD KNPI kabupaten/kota lengkap dengan surat dukungan resmi. Sementara pihak Wahyudin James tidak ada satupun KNPI kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan mereka,” tegas Arlin.
Sebagaimana diketahui, Komite Nasional Pemuda Indonesia merupakan wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan di Indonesia, sehingga keabsahan Musda menjadi krusial dalam menentukan kepemimpinan di tingkat daerah.
Dengan adanya dualisme klaim ini, Arlin berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil Musda yang sah dan menjaga kondusivitas organisasi di Sulawesi Tenggara.(*)


Comment